Polusi udara yang tidak menyehatkan seperti di perkotaan besar banyak menyebabkan berbagai gangguan pada saluran pernapasan. Menurut Air Quality Index Report dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2016, Jakarta merupakan kota keempat dengan indeks standar pencemaran udara (ISPU) terbesar se-Asia.
Sponsor: jasa pembuatan fanpage
Menanggapi masalah ini, dokter spesialis paru dari Divisi Paru Kerja dan Lingkungan, Departemen Pulmonologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia - RS Persahabatan, Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K),FAPSR menuturkan bahwa emisi gas buang kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber polusi udara terbesar. Polutan tersebut dapat membahayakan kesehatan.
"Dalam jangka panjang bisa terkena penyakit paru kronik, seperti kanker paru. Selain itu juga bisa terkena penyakit jantung dan stroke," ujar dr Agus
dr Agus menganjurkan masyarakat untuk melakukan pencegahan agar tingkat risiko mengalami gangguan kesehatan saluran pernapasan dapat menurun. Salah satunya dengan menggunakan masker.
Business Manager Consumer Health Care Division PT 3M Indonesia, Yunadi Aulia Desmawan menjelaskan bahwa penggunaan masker tiap harinya harus tepat.
"Masih banyak masyarakat Indonesia pakai masker itu dibolak-balik, bagian dalam dipakai normal kalau mau melindungi diri dari serangan luar. Tapi pada saat sakit, mereka membalik sisi dalam ke sisi luar, dengan presepsi untuk melindungi orang lain," ujarnya.
Penggunaan masker yang tepat adalah maksimal pemakaian delapan jam setelah dikeluarkan dari kemasannya. Syarat penggunaan ini berlaku pada masker yang bersifat disposible (sekali pakai). Sedangkan untuk masker yang bersifat re-usable, disarankan untuk jangan menggunakannya hingga masker tersebut kotor.
"Kalau sampai kotor itu sarang kuman, malah jadi sumber infeksi saluran pernapasan," imbuh dr Agus.
Walau tidak 100 persen mengindarikan tubuh dari polusi, masker dapat mencegah terjadinya gangguan saluran pernapasan dengan penggunaan yang tepat.
Sponsor: jasa pembuatan fanpage
Menanggapi masalah ini, dokter spesialis paru dari Divisi Paru Kerja dan Lingkungan, Departemen Pulmonologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia - RS Persahabatan, Dr dr Agus Dwi Susanto, SpP(K),FAPSR menuturkan bahwa emisi gas buang kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber polusi udara terbesar. Polutan tersebut dapat membahayakan kesehatan.
"Dalam jangka panjang bisa terkena penyakit paru kronik, seperti kanker paru. Selain itu juga bisa terkena penyakit jantung dan stroke," ujar dr Agus
dr Agus menganjurkan masyarakat untuk melakukan pencegahan agar tingkat risiko mengalami gangguan kesehatan saluran pernapasan dapat menurun. Salah satunya dengan menggunakan masker.
Business Manager Consumer Health Care Division PT 3M Indonesia, Yunadi Aulia Desmawan menjelaskan bahwa penggunaan masker tiap harinya harus tepat.
"Masih banyak masyarakat Indonesia pakai masker itu dibolak-balik, bagian dalam dipakai normal kalau mau melindungi diri dari serangan luar. Tapi pada saat sakit, mereka membalik sisi dalam ke sisi luar, dengan presepsi untuk melindungi orang lain," ujarnya.
Penggunaan masker yang tepat adalah maksimal pemakaian delapan jam setelah dikeluarkan dari kemasannya. Syarat penggunaan ini berlaku pada masker yang bersifat disposible (sekali pakai). Sedangkan untuk masker yang bersifat re-usable, disarankan untuk jangan menggunakannya hingga masker tersebut kotor.
"Kalau sampai kotor itu sarang kuman, malah jadi sumber infeksi saluran pernapasan," imbuh dr Agus.
Walau tidak 100 persen mengindarikan tubuh dari polusi, masker dapat mencegah terjadinya gangguan saluran pernapasan dengan penggunaan yang tepat.